Jakarta, IDN Times - Parlemen Jepang mengesahkan undang-undang (UU) yang memperluas tunjangan anak dan tunjangan untuk cuti pengasuhan anak. Nantinya, pemerintah akan menyiapkan skema pendanaan baru untuk bantuan pada anak, mulai tahun fiskal 2026 dengan meningkatkan premi asuransi kesehatan bulanan.
Ini terjadi ketika pemerintah berupaya mengatasi penurunan angka kelahiran, di mana jumlah bayi yang lahir pada tahun lalu turun ke rekor terendah di tengah masyarakat yang menua dengan cepat di Jepang.
UU tersebut disahkan pada Rabu (5/6/2024), dengan dukungan dari Partai Demokrat Liberal yang berkuasa dan mitra koalisinya, Partai Komeito, dilansir Kyodo News.