Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bendera Jepang. (Unsplash.com/ Roméo A.)

Intinya sih...

  • Parlemen Jepang mengesahkan undang-undang yang memperluas tunjangan anak dan cuti pengasuhan.
  • Cakupan tunjangan anak diperpanjang hingga usia 18 tahun, dengan peningkatan tunjangan untuk anak ketiga dan seterusnya.
  • Jepang berencana mengumpulkan 600 miliar yen pada fiskal 2026 dan akan meningkat menjadi 1 triliun yen pada fiskal 2028.

Jakarta, IDN Times - Parlemen Jepang mengesahkan undang-undang (UU) yang memperluas tunjangan anak dan tunjangan untuk cuti pengasuhan anak. Nantinya, pemerintah akan menyiapkan skema pendanaan baru untuk bantuan pada anak, mulai tahun fiskal 2026 dengan meningkatkan premi asuransi kesehatan bulanan.

Ini terjadi ketika pemerintah berupaya mengatasi penurunan angka kelahiran, di mana jumlah bayi yang lahir pada tahun lalu turun ke rekor terendah di tengah masyarakat yang menua dengan cepat di Jepang.

Editorial Team

Tonton lebih seru di