Jakarta, IDN Times - Otoritas Regulasi Nuklir (NRA) Jepang pada Rabu (16/10/2024) memutuskan untuk mengizinkan Kansai Electric Power Co. (KEPCO) mengoperasikan reaktor No.1 di Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Takahama selama lebih dari 50 tahun. Hal ini mengingat Jepang yang miskin sumber daya itu, menjadikan tenaga nuklir penting dalam bauran energi.
Reaktor nuklir tersebut merupakan yang tertua yang masih beroperasi di Prefektur Fukui, Jepang tengah, yang berkapasitas produksi 826 ribu kilowatt, dilansir Nippon.