Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Komnas PA: Bullying Bocah 6 Tahun di Kramat Pulo Sudah Masuk Kriminal

Komnas PA: Bullying Bocah 6 Tahun di Kramat Pulo Sudah Masuk Kriminal
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) DKI Jakarta Cornelia Agatha datang ke rumah korban perundungan Kramat Pulo, pada Sabtu (13/6/2026) (IDN Times/Lia Hutasoit)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Komnas PA DKI Jakarta menilai kasus perundungan terhadap bocah 6 tahun di Taman Kramat Pulo sudah termasuk tindakan kriminal dan perlu ditangani serius oleh aparat hukum.
  • Penanganan tegas dinilai penting untuk memberi efek jera bagi pelaku, sementara Komnas PA juga akan berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat terkait proses hukum.
  • Komnas PA menyoroti keamanan taman yang dinilai belum aman bagi anak-anak, sejalan dengan keluarga korban yang berharap seluruh pelaku diproses sesuai hukum.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) DKI Jakarta menegaskan kasus perundungan yang menimpa bocah enam tahun, MWP, di Taman Kramat Pulo, Jakarta Pusat, tidak lagi bisa dikategorikan sebagai kenakalan anak semata. Komnas PA menilai peristiwa tersebut telah masuk ranah tindakan kriminal.

Ketua Komnas PA DKI Jakarta, Cornelia Agatha, mengatakan tingkat kekerasan yang dialami korban menunjukkan adanya unsur pidana yang harus ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.

"Kalau saya lihat, anak-anak sekarang ini hampir tidak bisa dibedakan lagi, mana yang kenakalan dan mana yang kriminal. Menurut saya, kasus ini bukan kenakalan saja, tetapi sudah masuk tindakan kriminal," kata dia usai mengunjungi MWP dan keluarganya di Jakarta Pusat, Sabtu (13/6/2026).

1. Perlu ada efek jera

Komnas PA: Bullying Bocah 6 Tahun di Kramat Pulo Sudah Masuk Kriminal
Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurut Cornelia, penanganan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus menjadi pembelajaran bagi anak-anak lainnya.

"Penanganannya harus tegas untuk memberikan efek jera, sekaligus bisa menjadi edukasi bagi anak-anak yang lain," ujarnya.

Komnas PA juga memastikan akan berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat terkait proses hukum terhadap para pelaku, termasuk yang masih berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).

2. Soroti keamanan taman

Komnas PA: Bullying Bocah 6 Tahun di Kramat Pulo Sudah Masuk Kriminal
Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Selain proses hukum terhadap pelaku, Komnas PA turut menyoroti aspek keamanan di lokasi kejadian. Cornelia menilai pengelolaan dan pengawasan Taman Kramat Pulo perlu dievaluasi, karena dinilai belum menjamin keselamatan anak-anak yang beraktivitas di area tersebut.

"Kami berencana melakukan koordinasi dengan pihak pengelola taman, karena menurut saya tempat tersebut tidak safety. Itu kan taman bermain anak, tapi kok tidak aman?" ujarnya.

Komnas PA menegaskan kasus ini harus menjadi perhatian bersama, baik dari sisi penegakan hukum maupun pengawasan ruang publik, agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.

3. Ibu korban proses hukum berjalan

Komnas PA: Bullying Bocah 6 Tahun di Kramat Pulo Sudah Masuk Kriminal
Vira ibu dari korban perundungan yakni WMP (6) di Kramat Pulo, Jakarta Pusat saat ditemui di kediamannya, Sabtu (13/6/2026) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Pernyataan Komnas PA sejalan dengan harapan keluarga korban yang meminta seluruh pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. Ibu korban, Vira (26), mengaku kecewa setelah mendengar informasi bahwa salah satu pelaku sempat dipulangkan.

"Kalau saya pribadi tidak rela jika ada pelaku yang dipulangkan. Saya inginnya semua pelaku ditahan dan diproses di Polres saja," ujar Vira.

Sementara, kondisi korban berangsur membaik meski masih memerlukan pengawasan medis. Ayah korban, Bella, 29 tahun, mengatakan putranya masih mengalami sejumlah gangguan kesehatan pasca-kejadian.

"Tetap 40 derajat, masih panas badannya. Masih gelisah dan gatal-gatal. Kalau untuk pemeriksaan kepala, nanti berjalan, karena kepalanya kemarin sempat bengkak tapi sekarang sudah agak kempesan," kata Bella.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya

Related Articles

See More