Jakarta, IDN Times - Pemerintah Jepang menyatakan tidak akan melibatkan Taiwan dalam perundingan batas laut antara negaranya dan Filipina. Keputusan yang diumumkan di Tokyo pada Rabu (3/6/2026) ini diambil karena Jepang menilai kesepakatan tersebut murni bersifat bilateral dan tidak melanggar ketentuan hukum internasional.
Kebijakan ini memicu ketegangan baru di kawasan, mengingat perairan yang dirundingkan berbatasan langsung dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Taiwan. Situasi tersebut mendorong Taiwan mendesak agar hak maritimnya tetap dihormati, sementara pemerintah China merespons dengan mengerahkan armada penjaga pantainya ke wilayah terkait.
