Jakarta, IDN Times - Uni Eropa (UE) telah mengajukan proposal untuk membatasi ekspor pada semua spesies belut, termasuk belut Jepang. Usulan tersebut diajukan ke sekretariat Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Terancam Punah (CITES) pada 27 Juni 2025.
Hal ini berdasarkan pada perjanjian internasional yang mengatur perdagangan global pada spesies yang dilindungi. UE menyerukan agar semua spesies belut yang tidak terdaftar tunduk pada kontrol perdagangan berdasarkan konvensi tersebut.
Para pihak konvensi akan membahas proposal tersebut pada pertemuan di Uzbekistan, yang dimulai pada November mendatang, dilansir NHK News, Sabtu (28/6/2025).
