Jakarta, IDN Times - Presiden Joe Biden, pada Rabu (9/8/2023), menandatangani perintah eksekutif yang melarang investasi Amerika Serikat (AS) untuk sektor tertentu di China. Perintah itu juga mendorong adanya transparansi tentang pendanaan pemerintah di sektor teknologi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan AS sempat mengimbau pelarangan atau pembatasan investasi di beberapa sektor teknologi. Ketiga sektor tersebut adalah semikonduktor dan mikroelektronika, teknologi informasi kuantum, dan sistem kecerdasan buatan.