Singapura, IDN Times - Perusahaan retail ternama H&M cabang Singapura tak lagi menggratiskan kantong plastik maupun kertas bagi konsumen yang berbelanja di sana. Mulai Kamis depan (25/7), setiap kantong yang dipakai membungkus barang belajaan konsumen akan dikenai biaya sebesar Rp1.026.
Seperti dilaporkan Channel News Asia, ini merupakan inisiatif terbaru dari H&M yang diumumkan pada Senin (15/7). Di dunia, H&M bukan yang pertama menggunakan cara ini untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Sejak 2015, Inggris mewajibkan toko besar untuk mengenakan biaya terhadap setiap kantong plastik yang dipakai pembeli.