Jakarta, IDN Times - Parlemen Kazakhstan (Mazhilis) pada Rabu (15/9/2021) telah menyetujui hukum untuk membatasi perusahaan sosial media asing. Maka dari itu, perusahaan sosial media yang hendak beroperasi di Kazakhstan diharuskan untuk mendirikan cabang di negaranya seperti halnya di Rusia.
Sebelumnya, negara tetangga Kazakhstan, Rusia juga melakukan hal yang sama dengan memperketat regulasi kepada perusahaan teknologi asing di negaranya. Bahkan Rusia sudah menerapkan sejumlah denda terkait pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut.