Jakarta, IDN Times - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI), Judha Nugraha, mengonfirmasi bahwa KBRI Kuala Lumpur sudah menerima laporan tentang tertangkapnya WNI yang diduga akan menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia.
“KBRI Kuala Lumpur telah memonitor pemberitaan dan memperoleh informasi soal tertangkapnya WNI yang diduga akan menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia,” kata Judha, dalam keterangannya, Selasa (26/9/2023).
WNI ini ditangkap Kepolisian Malaysia pada 22 September 2023, dini hari waktu setempat di sebuah dermaga Sungai Buloh di Selangor.