Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Malaysia Tangkap WNI Hendak Selundupkan Sabu ke Indonesia

Ilustrasi narkoba. IDN Times/Sukma Shakti

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Malaysia telah menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak menyelundupkan sabu dan ekstaksi dari Malaysia ke Indonesia.

Dilansir dari Free Malaysia Today, Selasa (26/9/2023), WNI tersebut ditangkap pada 22 September 2023 di dermaga nelayan Sungai Buloh, Jeram, Selangor. Polisi menyita barang bukti sabu seberat 58,9 kilogram dan 3.500 butir pil ekstasi.

1. Penggerebekan dilakukan dini hari

Petronas Tower (pexels.com/@pixabay)

Kepala polisi Kuala Selanor, Ramli Kasa, mengatakan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan pada pukul 02.30 pagi, setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di dermaga.

“Tersangka berusia 21 tahun. Sabu itu ditempatkan di bungkus plastik berlabel teh khas China,” kata Ramli.

2. Selundupkan narkoba senilai Rp200 juta

Ilustrasi penyalahgunaan obat (IDN Times/Sukma Shakti)

Ramli mengungkapkan, timnya menyita 56 bungkus plastik berlabel teh khas China yang diyakini berisi sabu dengan nilai 1,85 juta Ringgit setara dengan Rp6 juta.

“Ada satu kantong plastik berisi 3.500 pil ekstasi senilai 59 ribu Ringgit (setara dengan Rp195 juta) di semak-semak dermaga,” tuturnya.

3. Masuk ke Malaysia menggunakan visa turis

Menara Petronas, Kuala Lumpur, Malaysia (IDN Times/Santi Dewi)

Ramli menambahkan, tersangka diduga memanfaatkan semak-semak di sekitar dermaga untuk menyimpan narkoba sebelum menyelundupkan ke Indonesia melalui jalur laut.

“Tersangka masuk ke Malaysia pada 13 September menggunakan visa turis dan positif menggunakan sabu,” ucap Ramli lagi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us