Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri RI berhasil memulangkan 15 Warga Negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dari wilayah segitiga emas di Bokeo, Laos. Mereka telah tiba di Tanah Air dengan selamat.
Pemulangan dilakukan dalam dua kloter penerbangan pada 25 dan 26 Juni 2022. Setibanya di Tanah Air, para WNI korban TPPO telah diserahkan kepada Kementerian Sosial RI untuk pemeriksaan lanjutan.