Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mulai menyiapkan langkah evakuasi bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Iran. Langkah ini diambil setelah situasi keamanan di negara tersebut memburuk akibat serangan militer Amerika Serikat dan Israel.
Plt Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah menyebutkan, pada tahap awal terdapat 32 WNI yang akan dievakuasi dari wilayah Iran. Evakuasi dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk memastikan keselamatan warga Indonesia di tengah meningkatnya konflik di kawasan Timur Tengah.
Pemerintah menegaskan proses evakuasi tidak dilakukan sekaligus, melainkan bertahap dengan mempertimbangkan kondisi keamanan di lapangan. Jalur evakuasi juga akan disesuaikan dengan perkembangan situasi di wilayah tersebut.
“Ada 32. Ini baru mulai kan, jadi mungkin, mungkin masih akan kita lihat lagi. Jadi untuk sementara ini 32 orang,” kata Heni dalam konferensi pers di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Ia menambahkan, keputusan lanjutan terkait evakuasi akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan situasi di Iran.
