Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di DK PBB. (dok. Kemlu RI)

Jakarta, IDN Times - Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal mengatakan surat dari Sekretaris Jenderal PBB ke Dewan Keamanan PBB soal kondisi di Jalur Gaza saat ini.

Sekjen PBB Antonio Guterres juga mengaktifkan Pasal 99 dalam Piagam PBB yang menyerukan situasi di Gaza saat ini sangat berbahaya bagi perdamaian dunia dan minta gencatan senjata kemanusiaan segera dilakukan lagi.

"Isi surat Sekjen tersebut sejalan dengan posisi Indonesia sebagaimana disampaikan oleh Menlu RI Retno Marsudi di berbagai forum, khususnya pidato Menlu RI di PBB tanggal 24 Oktober 2023 lalu," kata Iqbal, dalam keterangannya, Jumat (8/12/2023).

Pasalnya, sepanjang usia PBB baru tiga kali pasal tersebut digunakan. Bahkan, Guterres baru kali ini menggunakan pasal tersebut selama masa jabatannya.

1. Retno lobi agar tidak ada hak veto yang digunakan di DK PBB

Selain itu, Iqbal menegaskan bahwa Retno terus berkomunikasi dengan berbagai pihak yang dianggap memiliki pengaruh di DK PBB untuk meyakinkan agar tidak ada negara anggota tetap yang mengguunakan hak veto.

"Pada tanggal 7 Desember Menlu Retno melakukan pembicaraan pertelepon dengan Menlu Uni Eropa. Pada hari yang sama Menlu Retno juga melakukan pertemuan dengan Dubes-Dubes Uni Eropa di Jakarta," lanjut Iqbal.

Sementara itu, Retno mengadakan pertemuan khusus dengan Dubes Prancis pada Jumat (8/12/2023). Isu tentang konflik di Gaza dibahas dalam pertemuan itu.

2. Penderitaan warga Palestina sangat mengerikan

Editorial Team

Tonton lebih seru di