Jakarta, IDN Times - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengatakan setidaknya Kemlu sudah menangani sekitar 2.300 kasus penipuan lowongan kerja berbasis online scamming yang menjerat WNI. Angka ini terdata sejak 2020.
Namun, terkait jumlah total WNI yang terindikasi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) online scamming, Judha mengatakan, angka dihitung dari jumlah pengaduan.
“Kalau bicara angka sebenarnya, kita tidak tahu, karena angka yang saat ini dihitung berdasarkan pengaduan yang masuk,” kata Judha, ketika ditemui di Jakarta, Jumat (7/7/2023).