Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kenapa Trump Mau Bubarkan ICC?
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, sedang berada di kantornya di Ruang Oval, Gedung Putih, Washington D.C. (flickr.com/The White House via commons.wikimedia.org/The White House)
  • Donald Trump meluncurkan langkah untuk membubarkan Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) dengan dukungan Menteri Luar Negeri Marco Rubio, termasuk kampanye diplomatik dan sanksi terhadap lembaga tersebut.
  • Trump menilai ICC mengganggu kedaulatan Amerika Serikat karena sering menyelidiki dan menuntut pejabat serta militer AS, pandangan yang juga didukung oleh mantan Presiden George W. Bush.
  • Langkah pembubaran ICC memperpanjang konflik lama antara Trump dan lembaga itu, yang memuncak setelah ICC beberapa kali menuntutnya sejak ia menjabat kembali pada 2025.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat Donald Trump ingin membubarkan Mahkamah Kriminal Internasional (ICC). Menurut keterangan Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, Trump juga telah meluncurkan sejumlah upaya untuk membubarkan organisasi itu pada Senin (13/7/2026). 

“Ini baru permulaan. Dengan menggunakan semua alat yang dimiliki pemerintah kita, bekerja sama dengan setiap sekutu yang dapat kita ajak bekerja sama, kita akan membubarkan ICC sedikit demi sedikit jika perlu,” jelas Rubio kepada Wall Street Journal (WSJ), seperti dikutip Times of Israel

1. Ada sejumlah langkah yang dilakukan AS untuk membubarkan ICC

potret Kantor Pusat Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) di The Hague, Belanda (flickr.com/Tony Webster via commons.wikimedia.org/Tony Webster)

Menurut seorang pejabat di Kementerian Luar Negeri AS, ada sejumlah langkah yang bakal ditempuh pihaknya untuk membubarkan ICC. Langkah tersebut meliputi larangan perjalanan ke AS untuk staf ICC, pencabutan visa, serta peningkatan sanksi terhadap ICC dan organisasi afiliasinya. Selain itu, AS juga akan melakukan tekanan diplomatik terhadap negara-negara lain untuk menarik diri dari ICC. 

“Marco Rubio dan pejabat AS lainnya akan menekan negara-negara lain sebagai bagian dari kampanye untuk mengisolasi Mahkamah Pidana Internasional secara diplomatik dan memastikan bahwa lembaga tersebut tidak dapat menargetkan warga Amerika (Serikat),” kata pejabat tersebut.

2. ICC dianggap mengganggu kedaulatan AS

potret bendera Amerika Serikat (pexels.com/Andrew Patrick Photo)

Trump sendiri berencana membubarkan ICC bukan tanpa alasan. Ia ingin membubarkan ICC karena organisasi tersebut dianggap mengganggu kedaulatan AS. Sebab, ICC kerap melakukan investigasi, memberi sanksi, dan mengadili pasukan militer serta pejabat-pejabat di AS, termasuk Trump, atas kasus-kasus tertentu. Padahal, menurut Trump, ICC tidak punya wewenang untuk melakukan penyelidikan, menghukum, apalagi mengadili negara berdaulat. 

Opini Trump soal ICC tadi juga didukung oleh eks Presiden AS, George W. Bush. Dalam pernyataannya, Bush menjelaskan, ICC adalah organisasi independen yang otoritasnya tidak setara dengan sebuah negara. Oleh karena itu, mereka tidak boleh melakukan tindakan hukum terhadap negara berdaulat yang punya otoritas penuh seperti Negeri paman Sam.

3. Trump sudah lama berseteru dengan ICC

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, sedang berada di Gereja St. John's. (flickr.com/The White House via commons.wikimedia.org/The White House)

Upaya Trump untuk membubarkan ICC ini menunjukkan bahwa konflik antara dirinya dengan ICC belum berakhir. Sebab, Trump memang sudah berseteru dengan lembaga peradilan tersebut sejak periode pertama dirinya menjabat sebagai Presiden AS pada 2016 silam.

Ketegangan antara Trump dan ICC makin memanas ketika dirinya memasuki masa jabatan periode kedua. Sebab, sejak Trump menjabat lagi sebagai Presiden AS pada Januari 2025, ICC tercatat sudah beberapa kali menjatuhkan tuntutan terhadapnya. Tuntutan terakhir ICC terhadap Trump diberikan pada Juni lalu. Kala itu, tiga hakim ICC menuntut Trump karena sudah menjatuhkan sanksi terhadap organisasinya pada 2025. Menurut mereka, tindakan itu tidak profesional dan tidak dapat dibenarkan. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article