Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
independent.co.uk

Wali Kota Cannes David Lisnard memberlakukan aturan baru berupa larangan baju renang untuk wanita Muslim yang dikenakan di pantai. David memimpin pemerintahan di Cannes, sebuah kota terkenal dengan resor mewah di tepi pantai di Perancis. Dia mengatakan pakaian renang yang populer disebut burkinis ini tidak menghormati moral yang baik.

Dikutip Huffington Post, David mempertimbangan keamanan dan pakaian tersebut dicap sebagai "pakaian ekstrimis Islam". Larangan mengenakan burkinis di Cannes muncul beberapa minggu setelah kota Nice diserang teroris yang menewaskan 85 orang dan puluhan orang terluka.

Supir truk tronton bernama Mohamed Lahouaiej Bouhlel sengaja menyeruduk kerumuman orang yang sedang merayakan hari Kemerdekaan Perancis pada 14 Juli 2016 malam. Bouhlel sang pelaku pun tewas ditembak aparat polisi.

Larangan ber-burkinis diprotes banyak orang.

Larangan memakai burkinis mendapat protes dari kelompok hak asasi manusia Perancis. Satu di antaranya adalah Collective Against Islamophobia Perancis yang akan menggugat kebijakan David ke pengadilan.

Meski digugat, larangan mengenakan burkinis tetap akan diberlakukan hingga 31 Agustus 2016. Para pelanggar dalam aturan ini akan dikenakan denda sebesar 32 poundsterling atau 541.605 rupiah. Perancis hingga saat ini masih memberlakukan status darurat menyusul berbagai serangan teror termasuk teror di Nice, pembunuhan pastor di gereja di Normandy, dan serangan di kota Paris tahun lalu.

Burkinis juga dianggap tidak higienis.

Editorial Team

EditorRizal

Tonton lebih seru di