Jakarta, IDN Times – Korea Selatan (Korsel) resmi menetapkan status darurat gelombang panas tingkat tertinggi untuk pertama kalinya sepanjang sejarah pada Minggu (12/7/2026). Kebijakan itu diterapkan setelah sistem peringatan cuaca baru diberlakukan untuk menghadapi cuaca ekstrem yang semakin intens, dengan Kota Gyeongsan dan Pohang di Provinsi Gyeongsang Utara bagian selatan menjadi wilayah pertama yang menyandang status tersebut.
Kepala Administrasi Meteorologi Korea (KMA), Lee Mi-seon, mengumumkan langsung penetapan itu dalam konferensi pers pada pukul 10.00 waktu setempat. Status tersebut sekaligus menjadi penggunaan pertama level peringatan tertinggi sejak regulasi baru mulai berlaku.
