Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Warga memakai masker untuk melindungi diri dari penularan virus corona (COVID-19) di Seoul, Korea Selatan, Rabu (25/3/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Kim Hong-ji

Jakarta, IDN Times - Korea Selatan (Korsel) segera melonggarkan aturan terkait COVID-19, salah satunya mencabut aturan wajib masker di ruang publik. Peraturan ini mulai berlaku pekan depan.

Namun, warga masih harus memakai masker ketika berada di acara-acara dengan kapasitas peserta 50 persen atau lebih seperti rapat, konser, dan di stadion olahraga.

1. Aturan wajib masker dicabut jelang pelantikan presiden baru

Seorang perempuan menggunakan sebuah eskalator untuk turun di tengah pandemi penyakit virus korona (COVID-19) di sebuah pusat perbelanjaan di Seoul, Korea Selatan, Rabu (9/9/2020) (ANTARA FOTO/REUTERS/Kim Hong-Ji)

Aturan memakai masker di ruang publik ini dicabut menjelang pelantikan presiden baru Korsel, Yoon Suk-yeol, pada 10 Mei mendatang.

Namun, tim dari presiden baru Korsel menentang pencabutan aturan ini, dengan alasan masih terlalu dini.

“Tim transisi setuju kembali ke kehidupan normal dengan tidak memakai masker, tapi mencabut aturan memakai masker di luar ruangan saat ini masih terlalu dini,” kata Juru Bicara Tim Transisi Hong Kyung-hee, dikutip dari Channel News Asia, Sabtu (30/4/2022).

Pemerintahan Yoon baru akan mempertimbangkan untuk bebas masker di luar ruangan sekitar akhir Mei mendatang.

2. Warga tidak nyaman karena masker

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di