Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Warga memakai masker untuk melindungi diri dari penularan virus corona (COVID-19) di Seoul, Korea Selatan, Rabu (25/3/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Kim Hong-ji

Jakarta, IDN Times - Korea Selatan (Korsel) mengumumkan akan menghapus peraturan karantina bagi pengunjung dari negara lain yang belum divaksinasi. Sejauh ini, Korsel hanya mengizikan pengunjung dengan tujuan perdagangan, investasi dan kemanusiaan yang boleh masuk negaranya.

Korsel sendiri merupakan satu dari sekian negara di Asia yang cukup ketat menutup perbatasannya. Sejak April 2020, Korsel menangguhkan pemberian visa turis.

1. Hapus karantina bagi pengunjung nonvaksin

Ilustrasi tempat wisata di Seoul, Korea Selatan (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Perdana Menteri Korsel Han Duck-soo mengumumkan bahwa Korsel segera menghapus aturan karantina tujuh hari bagi pengunjung yang belum divaksinasi.

“Namun, pemerintah tetap mengharuskan persyaratan negatif COVID-19 sebelum masuk Korsel dan tes PCR dalam 72 jam setelah kedatangan,” kata Han, dikutip dari Channel News Asia, Jumat (3/6/2022).

Penghapusan aturan karantina ini akan dimulai pada 8 Juni mendatang. Han menambahkan bahwa situasi Korsel terkait penyebaran COVID-19 sudah cukup stabil.

2. Cabut peraturan penerbangan

Editorial Team

Tonton lebih seru di