Jakarta, IDN Times – Dua pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban kekerasan oleh majikan di Johor Bahru, Malaysia, kini telah berada dalam perlindungan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru. Kedua korban berinisial YY dan SH telah dijemput oleh KJRI Johor Bahru, dan ditempatkan di Tempat Tinggal Sementara (TTS) untuk mendapatkan perlindungan serta pendampingan lebih lanjut.
Sementara itu, satu korban lainnya berinisial YA yang berada di Kuala Lumpur masih dalam proses penjemputan. Pemerintah Indonesia memastikan korban akan mendapatkan perlindungan yang sama setelah tiba di Johor Bahru.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menyatakan, terus mengawal penanganan kasus tersebut bersama Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, dan KBRI Kuala Lumpur.
“KP2MI akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan seluruh korban memperoleh pendampingan serta pelindungan yang diperlukan hingga proses penanganan selesai,” kata Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dalam keterangan tertulis, Senin (15/6/2026).
