Jakarta, IDN Times - Parlemen Kuba, pada Jumat (19/7/2024), meresmikan Hukum Migrasi yang memperbolehkan warga di luar negeri untuk mempertahankan propertinya di Kuba. Langkah ini untuk meningkatkan karakteristik warga dan memperkuat hubungan dengan negara asalnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, ribuan warga Kuba sudah melarikan diri ke Amerika Serikat (AS) imbas krisis ekonomi akibat pandemik COVID-19. Bahkan, pemerintah Kuba berencana menerapkan dolarisasi parsial untuk mengembalikan perekonomiannya.