Presiden Korea Selatan Moon Jae-in dan pemimpin negara lainnya berfoto bersama saat KTT ASEAN di Busan, Korea Selatan, pada 26 November 2019. ANTARA FOTO/Yonhap via REUTERS
Beijing secara sepihak memberlakukan Sembilan Garis Putus (Nine-Dash Line) di LCS. Menurut pemerintah, Tiongkok punya hak atas wilayah-wilayah yang masuk ke dalam garis-garis tersebut. Hampir semua kawasan kaya energi di LCS diklaim oleh Tiongkok dengan memakai batas demarkasi bersifat unilateral itu.
Beberapa negara ASEAN menolak mengakui klaim Tiongkok karena percaya ada wilayah-wilayah mereka yang dilanggar. Negara-negara tersebut adalah Vietnam, Brunei Darussalam, Malaysia dan Filipina. Selain itu, Taiwan pun turut jadi penantang Tiongkok untuk urusan ini.
Indonesia sendiri tidak lepas dari perseteruan. Pada 2017 lalu, Indonesia mendaftarkan nama Laut Natuna Utara di sekitar Kepulauan Riau kepada PBB setelah kawasan itu masuk ke dalam Sembilan Garis Putus. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri meningkatkan keberadaan militer di sana pada 2016.