Jakarta, IDN Times - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam keras upaya pencaplokan ilegal Rusia terhadap empat wilayah Ukraina. PBB juga meminta seluruh negara di dunia tak mengakui pencaplokan tersebut.
Resolusi kecaman ini diadopsi setelah pemungutan suara terbuka digelar di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat (AS), Rabu (12/10/2022) waktu setempat.