Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi assemby hall di markas PBB (www.instagram.com/@unitednations)

Jakarta, IDN Times - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam keras upaya pencaplokan ilegal Rusia terhadap empat wilayah Ukraina. PBB juga meminta seluruh negara di dunia tak mengakui pencaplokan tersebut.

Resolusi kecaman ini diadopsi setelah pemungutan suara terbuka digelar di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat (AS), Rabu (12/10/2022) waktu setempat.

1. Indonesia juga turut mengecam

Dilansir dari Channel News Asia, Kamis (13/10/2022), sebanyak 143 negara memberi suara mengecam tindakan Rusia tersebut, termasuk Indonesia.

Sementara itu, lima negara menentang resolusi kecaman tersebut, antara lain Belarus, Korea Utara, Nikaragua, Rusia, dan Suriah.

Dan 35 negara memilih abstain, termasuk China, India, Pakistan, Afrika Selatan, Thailand dan Laos.

2. Rusia tidak dapat mengintimidasi dunia

Editorial Team

Tonton lebih seru di