Mali Berlakukan Status Darurat Sampai Sepuluh Hari Kedepan

Usai penyanderaan di Hotel Radisson Blue Bamako berakhir, Presiden Mali Ibrahmi Boubacar Keita memberlakukan status darurat untuk negaranya. Status tersebut diberlakukan hingga 10 hari mendatang. Dia juga mengumumkan tiga hari berkabung untuk menghormati beberapa warganya yang tewas dalam peristiwa penyanderaan tersebut.
Dilansir BBC.com, (21/11), Keita menyatakan bahwa sebanyak 21 orang tewas dalam peristiwa serangan tersebut. Dua orang pria pelaku penyanderaan juga termasuk didalamnya. Sebelumnya terdengar rumor bahwa ada sekitar 27 orang yang meninggal.
Hal tersebut diungkapkan oleh seorang pejabat PBB yang mengatakan bahwa ada 12 jenazah yang ditemukan di basement hotel dan sisanya 15 jenazah di lantai dua. Sandera yang meninggal adalah Geoffrey Dieudonne, seorang anggota parlemen dari Belgia di wilayah Wallonia. Tiga warga China juga dilaporkan meninggal dunia.