Jakarta, IDN Times – Kementerian Dalam Negeri Taiwan mengajukan perubahan aturan yang memperberat sanksi bagi warga yang mangkir dari wajib militer maupun dinas alternatif. Melalui draf revisi Pasal 55-1 Undang-Undang Pelaksanaan Dinas Alternatif, Taiwan mengusulkan hukuman penjara minimal satu tahun guna meningkatkan efek jera serta menjaga keadilan dalam sistem pertahanan.
Usulan tersebut muncul setelah berbagai kasus penghindaran wajib militer menjadi sorotan publik. Berdasarkan laporan Liberty Times, sejumlah selebritas dan warga biasa menggunakan berbagai cara untuk menghindari kewajiban, mulai dari memperpanjang visa di luar negeri, memanipulasi kondisi fisik, hingga melukai diri sendiri.
Selama ini, banyak pelanggar hanya menerima penuntutan yang ditunda, pembatalan tuntutan, atau hukuman di bawah enam bulan penjara yang dapat diganti dengan denda, meski ancaman maksimum dalam aturan mencapai lima tahun penjara.
