Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi memimpin delegasi Indonesia untuk hadir di sidang dengar pendapat Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) di Den Haag, Belanda hari ini.
Sidang dengar pendapat tersebut membahas konsekuensi hukum dari kebijakan dan tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur.
“Israel secara konsisten telah menghalangi Two State Solution yang dinegosiasikan sejalan dengan hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan. Israel bahkan telah menghindari perundingan melalui berbagai strategi dan dalih,” kata Retno di depan para hakim ICJ, Jumat (23/2/2024).
“Dengan tindakan sepihak Israel, maka tidak ada proses perdamaian yang dapat menghasilkan perdamaian yang adil, abadi dan berkelanjutan serta solusi komprehensif,” imbuh Retno.