Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menlu Sugiono di KTM LB OKI. (Dok. Kemlu)

Intinya sih...

  • Menteri Luar Negeri RI Sugiono akan memberikan pendapat di ICJ mengenai pendudukan Israel di Palestina pada 1 Mei 2025.
  • Indonesia mendapat kesempatan kedua menyampaikan terkait pendudukan Israel di Palestina ke ICJ, dengan argumen mengenai yurisdiksi dan substansi hukum internasional.
  • Indonesia siap melakukan evakuasi kemanusiaan sementara dan berpartisipasi dalam rekonstruksi Gaza dengan syarat kesepakatan antara semua pihak yang terlibat harus dipenuhi.

Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri RI Sugiono dijadwalkan akan memberikan advisory opinion (dengar pendapat) di Mahkamah Internasional (ICJ). Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Roy Soemirat mengatakan, menlu akan memberikan pendapat mengenai pendudukan Israel di Palestina.

Roy mengatakan, Menlu Sugiono dijadwalkan berbicara pada 1 Mei 2025, di markas ICJ di Den Haag, Belanda.

Editorial Team

Tonton lebih seru di