Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri RI Sugiono dijadwalkan akan memberikan advisory opinion (dengar pendapat) di Mahkamah Internasional (ICJ). Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Roy Soemirat mengatakan, menlu akan memberikan pendapat mengenai pendudukan Israel di Palestina.
Roy mengatakan, Menlu Sugiono dijadwalkan berbicara pada 1 Mei 2025, di markas ICJ di Den Haag, Belanda.
"Ini adalah kesempatan dimana negara-negara yang ingin menyampaikan pidato secara lisan, karena ICJ ingin mendapatkan masukan dari negara-negara anggota PBB sebelum nantinya akan mengeluarkan fatwa terkait yang seharusnya dilakukan Israel sebagai negara yang sedang melakukan okupasi," kata Roy, di Jakarta, Kamis (24/4/2025).