Jakarta, IDN Times - Parlemen Yunani, pada Kamis (16/10/2025), akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) yang memperbolehkan jam kerja 13 jam sehari. Padahal kebijakan kontroversial ini ditolak oleh sejumlah warga Yunani dalam 2 pekan terakhir.
Sesuai RUU ini, perusahaan swasta boleh mempekerjakan seseorang hingga 150 jam per tahun. Namun, standar jam kerja yang ditetapkan oleh pemerintah setempat masih mengacu pada 40 jam per minggu.
Pemerintah Yunani menyebut, perpanjangan jam kerja hanya sebagai opsi dan berdampak pada sektor swasta. Selain itu, 13 jam kerja hanya boleh diterapkan hingga 37 hari per tahun.