Jakarta, IDN Times - Keluarga Clare Nowland, perempuan berusia 95 tahun yang meninggal bulan Mei usai disetrum oleh polisi di panti jompo, menuntut pemerintah New South Wales, Australia. Gugatan itu bertujuan untuk mencari ganti rugi atas dugaan penyerangan terhadap Nowland.
"Gugatan perdata telah diajukan," kata pengacara keluarga, Sam Tierney, pada hari Selasa (11/7/2023), dikutip dari Channel News Asia. "Keluarga tidak ingin berkomentar saat ini mengingat proses pidana yang sedang berlangsung," tambahnya.
Nowland, yang menderita demensia, meninggal pada 24 Mei, seminggu setelah seorang petugas polisi negara bagian menembaknya dengan taser atau pistol setrum elektronik di panti jompo di selatan New South Wales.