Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri (PM) Kosovo Albin Kurti, pada Rabu (11/6/2025), menyetujui menampung sementara migran yang dideportasi dari Amerika Serikat (AS).
“Kami akan menerima 50 migran yang dideportasi dari AS. Namun, kami dapat memilih individu yang berhak ditampung di Kosovo. Mereka harus memenuhi persyaratan ketertiban dan mengikuti aturan hukum,” terangnya, dikutip RFE/RL.
Persetujuan ini sebagai bagian pengiriman migran AS di negara ketiga yang dicanangkan oleh Presiden AS, Donald Trump. Sebelumnya, AS sudah mengirimkan migran yang dideportasi ke Meksiko dan El Salvador, serta diduga berencana mengirim ke Libya.