Jakarta, IDN Times - Tanzania resmi melarang seluruh warga asing untuk terlibat dalam kegiatan bisnis kecil di negaranya untuk melindungi pebisnis lokal.
“Ini tentang membawa warga Tanzania kembali dalam ruang ekonominya. Selama ini, pebisnis lokal ditekan oleh berbagai sektor secara tidak adil akibat ketatnya kompetisi,” tutur Menteri Perdagangan dan Industri Tanzania, Selemani Saidi Jafo, dikutip dari Nile Post, pada Kamis (31/7/2025).
Kebijakan ini dikhususkan untuk 15 sektor ekonomi, termasuk transfer uang, pertambangan skala kecil, pertanian, pemandu wisata, kecantikan, pedagang pernak-pernik, hingga stasiun televisi dan radio. Siapapun yang melanggar akan menerima hukuman denda hingga 6 bulan penjara.