Jakarta, IDN Times - Orang tua di China yang anak-anaknya berperilaku buruk atau melakukan kejahatan, akan mendapat hukuman. Aturan tersebut tertuang dalam salah satu pasal yang tengah diajukan dalam rancangan undang-undang di negeri tersebut.
Dilansir CNN, pasal tersebut tertuang dalam rancangan undang-undang RUU Pemajuan Keluarga. Jaksa bisa menuntut orang tua atau wali untuk menjalani program pembinaan keluarga, kalau anaknya terbukti melakukan tindak kriminal atau berperilaku buruk pada orang lain.