Anak-anak Gaza tersenyum di tengah reruntuhan bangunan hancur. (unsplash.com/Mohammed Ibrahim)
Deklarasi New Delhi menegaskan kembali komitmen para pemimpin BRICS terhadap solusi dua negara sesuai hukum internasional dan Inisiatif Perdamaian Arab. Dokumen tersebut mendukung pembentukan negara Palestina yang berdaulat, merdeka, dan layak berdasarkan perbatasan tahun 1967 yang diakui secara internasional. Wilayah tersebut mencakup Jalur Gaza dan Tepi Barat dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota, di mana kedua negara dapat hidup berdampingan secara damai dan aman.
Mengenai Yerusalem yang diduduki, para pemimpin menolak setiap tindakan sepihak yang berupaya mengubah status hukum maupun sejarah kota tersebut. Mereka menuntut penghormatan terhadap kesucian semua tempat ibadah serta jaminan akses keagamaan tanpa rintangan. Para pemimpin juga mendorong representasi yang tepat bagi Palestina di berbagai organisasi internasional, termasuk pada lembaga keuangan multilateral.
KTT ke-18 BRICS diselenggarakan di New Delhi pada 12 hingga 13 September 2026 di bawah kepemimpinan Perdana Menteri India Narendra Modi dengan tema "Building for Resilience, Innovation, Cooperation and Sustainability". Kelompok ini beranggotakan sebelas negara setelah perluasan sejak 2024, yakni Brasil, Rusia, India, China, Afrika Selatan, Mesir, Ethiopia, Indonesia, Iran, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Blok ini mewakili sekitar separuh dari populasi dunia dan menyumbang sekitar 40 persen output ekonomi global.