Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
PBB Keluarkan Resolusi Terkait Pendudukan Israel di Palestina

Seorang anak bersama ayahnya sambil membawa bendera Palestina di Jalur Gaza (Pixabay.com/hosny_salah)
Jakarta, IDN Times - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengeluarkan resolusi terkait pendudukan Israel di Palestina. Resolusi ini pun disambut gembira oleh rakyat Palestina.
Resolusi ini diadopsi pada Jumat (30/12/2022) kemarin dan bertujuan untuk meminta pendapat hukum resmi dari Mahkamah Internasional atas tindakan ilegal Israel bertahun-tahun.
1. Rusia dan China mendukung resolusi tersebut
Dilansir dari Al Jazeera, Senin (2/1/2023), ada 87 negara yang mendukung resolusi tersebut, termasuk China dan Rusia, serta tentu saja Indonesia.
Selain itu, ada 26 negara yang menolak dan 53 negara yang abstain dalam pemungutan suara terkait resolusi ini.
2. Amerika Serikat dan Inggris menentang resolusi ini
Editorial Team
EditorSonya Michaella
Follow Us