Jakarta, IDN Times - Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) mengeluarkan laporan resmi pada Jumat (4/9/2026) yang menyoroti operasi militer Israel di Tepi Barat. Lembaga tersebut memperingatkan bahwa pengusiran massal terhadap warga Palestina mengarah pada bentuk hukuman kolektif dan memicu kekhawatiran terjadinya pembersihan etnis.
Laporan bertajuk Destruction of Palestinian refugee camps in northern West Bank tersebut meneliti dampak Operasi Tembok Besi (Operation Iron Wall) yang dilancarkan pada Januari dan Februari 2025. Operasi militer tersebut menewaskan 102 warga Palestina serta memaksa lebih dari 33 ribu penduduk mengungsi dari tiga kamp pengungsian di Tepi Barat bagian utara.
