Jakarta, IDN Times - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengesahkan resolusi baru untuk mendukung kedaulatan, kemerdekaan, persatuan, dan integritas wilayah Ukraina. Selain mendukung kedaulatan Ukraina, resolusi tersebut juga berisi seruan gencatan senjata antara Ukraina dan Rusia. Sebab, kedua pihak hingga saat ini masih belum menyetujui kesepakatan gencatan senjata untuk mengakhiri konflik.
Pengesahan resolusi baru ini dilakukan setelah proses pemungutan suara yang dilakukan oleh Majelis Umum PBB pada Selasa (24/2/2026). Dalam voting tersebut, sebanyak 107 negara menyatakan setuju, 12 negara tidak setuju, dan 51 negara memilih abstain atau tidak memberikan suara. Amerika Serikat menjadi salah satu negara yang memilih abstain dalam pemungutan suara untuk mendukung kedaulatan Ukraina tersebut.
