Jakarta, IDN Times - Pemerintah Amerika Serikat (AS)menyetujui bantuan dana darurat sebesar 60 juta dolar AS (sekitar Rp952 miliar) untuk penanganan Jembatan Francis Scott Key di Baltimore, AS yang ambruk pada Selasa (26/3/2024) dini hari.
Melansir The Guardian, bantuan dari pemerintahan Presiden Joe Biden ini akan digunakan untuk memindahkan puing-puing struktur yang hancur dan menangani lalu lintas guna membuka kembali jalur pelayaran Baltimore.
Insiden ini terjadi ketika sebuah kapal kargo sepanjang 290 meter menabrak salah satu pilar penyangga jembatan, menyebabkan struktur sepanjang 2,5 kilometer tersebut runtuh dalam hitungan detik. Meskipun bantuan dana darurat telah disetujui, biaya rekonstruksi jembatan itu sendiri belum termasuk dalam paket bantuan ini.