Pemukim Israel Beri Tenggat 47 Keluarga Palestina Tinggalkan Rumah

- Pemukim Israel memberi tenggat hingga 11 Oktober 2026 petang kepada 47 keluarga Palestina di Ras al-Ahmar, Tepi Barat utara, untuk mengosongkan rumah mereka.
- Ultimatum muncul setelah blokade militer 27 hari yang menutup akses jalan; warga kini terkepung parit, rintangan beton, dan kawasan latihan tembak militer.
- Al-Baydar menyerukan intervensi internasional untuk menghentikan pemindahan paksa, di tengah catatan lebih dari 14.742 serangan pemukim Israel sejak Oktober 2023 yang menewaskan 66 warga Palestina.
Jakarta, IDN Times - Pemukim Israel memberi tenggat waktu hingga Minggu (11/10/2026) petang kepada 47 keluarga Palestina untuk mengosongkan rumah mereka di wilayah utara Tepi Barat yang diduduki. Perintah pengosongan tempat tinggal tersebut diberikan pada Sabtu (10/10/2026) menyusul blokade militer yang telah berlangsung selama 27 hari.
Kepala organisasi hak asasi manusia Palestina Al-Baydar, Hassan Mleihat, mengonfirmasi kabar tersebut kepada kantor berita Anadolu. Mleihat menyatakan bahwa 47 keluarga di komunitas Ras al-Ahmar, sebelah tenggara Tubas, kini menghadapi masa depan yang tidak pasti akibat penutupan akses jalan secara sistematis.
1. Desakan intervensi internasional atas ancaman penggusuran

ilustrasi pengadilan (pexels.com/Towfiqu barbhuiya) Penutupan akses jalan tersebut telah memutus hubungan komunitas Ras al-Ahmar dari daerah-daerah di sekitarnya selama beberapa pekan. Mleihat memperingatkan bahwa ultimatum pengosongan tempat tinggal ini memperdalam kekhawatiran warga atas kemampuan mereka untuk tetap bertahan di tanah leluhur dan melindungi mata pencaharian mereka.
Pihak Al-Baydar menyerukan intervensi darurat kepada kelompok hak asasi manusia, organisasi kemanusiaan, serta badan-badan internasional. Lembaga-lembaga tersebut diminta bertindak untuk menghentikan pemindahan paksa, melindungi warga beserta properti mereka, dan mengakhiri blokade yang sedang berlangsung.
2. Penutupan akses jalan dan pembangunan parit militer

Polisi Israel (Israel Police, CC BY-SA 3.0, via Wikimedia Commons) Perintah pengosongan rumah ini menyusul pengepungan fisik yang dialami warga Ras al-Ahmar selama berminggu-minggu. Pada September, militer Israel memutus rute terakhir yang menghubungkan komunitas tersebut dengan wilayah-wilayah di sekitarnya. Langkah pemutusan rute itu diambil setelah seluruh jalan tanah pertanian di sekitar permukiman warga ditutup terlebih dahulu.
Warga setempat, Thaer Bisharat, menyampaikan kepada Anadolu bahwa pembatasan pergerakan terus meningkat secara bertahap selama tiga tahun terakhir. Situasi mencapai titik kritis ketika pasukan Israel menggali parit yang dalam melintasi jalur akses kendaraan terakhir milik komunitas. Bisharat menjelaskan bahwa tindakan militer tersebut membuat warga terkepung sepenuhnya oleh parit, rintangan beton, dan kawasan latihan tembak militer.
3. Catatan belasan ribu serangan pemukim di Tepi Barat

Pemukim Israel dari gerakan "Hilltop Youth" berdiri di lahan warga Palestina, Mukhmas, 2024. (מסתכלים לכיבוש בעיניים, CC BY 4.0, via Wikimedia Commons) Ancaman pengusiran terhadap warga Ras al-Ahmar berlangsung seiring meningkatnya aksi kekerasan di seluruh wilayah pendudukan. Dilansir TRT World, wilayah Tepi Barat terus mencatat insiden serangan yang melibatkan para pemukim ilegal.
Data resmi Komisi Perlawanan Kolonisasi dan Tembok Palestina mencatat bahwa pemukim ilegal Israel telah melancarkan lebih dari 14.742 serangan sejak Oktober 2023. Serangan-serangan tersebut terjadi di seluruh wilayah Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur yang diduduki. Rangkaian aksi pemukim ilegal tersebut telah menewaskan 66 warga Palestina.





















