Jakarta, IDN Times - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha mengatakan bahwa pencarian korban kapal pencari ikan berbendera China yang tenggelam di Samudra Hindia, bakal dihentikan besok.
Kapal tersebut mengangkut 39 Anak Buah Kapal (ABK), terdiri dari 17 WNI, 17 warga China dan 5 warga Filipina.
“Pemerintah China saat ini masih melakukan operasi pencarian terbatas selama 48 jam dan akan berakhir pada 25 Mei 2023, hari ke-10 sejak kapal dinyatakan terbalik pada 16 Mei 2023,” kata Judha, dalam keterangannya, Rabu (24/5/2023).
“Kita tunggu hasil akhir dari proses pencarian tersebut,” ungkap dia.