Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pengadilan Panama Bebaskan 28 Terdakwa Terkait Panama Papers

Bendera Panama. (Unsplash.com/Luis Gonzalez)
Intinya sih...
- 28 orang yang didakwa pencucian uang terkait Panama Papers dibebaskan karena bukti tidak cukup untuk hukuman.
- Pendiri firma hukum Mossack Fonseca dan 26 orang lainnya dibebaskan setelah bukti dianggap kurang sesuai prosedur hukum.
- Kasus ini terkait dengan dokumen keuangan rahasia yang mengungkap penggunaan perusahaan cangkang untuk menghindari pajak atau mencuci uang.
Jakarta, IDN Times - 28 orang yang didakwa melakukan pencucian uang terkait skandal Panama Papers dibebaskan oleh pengadilan Panama pada Jumat (28/6/2024). Pembebasan itu diputuskan karena bukti yang ada dianggap tidak cukup untuk hukuman.
Kasus ini terkait dengan dokumen keuangan rahasia firma hukum Mossack Fonseca yang bocor. Dokumen itu mengungkap bagaimana banyak orang kaya dunia menggunakan perusahaan cangkang untuk menghindari pajak atau melakukan pencucian uang.
Editorial Team
EditorIfan Wijaya
Follow Us