Jakarta, IDN Times - Badan Keamanan Siber dan Informasi Nasional Republik Ceko (NUKIB), pada Rabu (8/3/2023), mengeluarkan peringatan terkait penggunaan TikTok. Aplikasi video asal China itu disebut sebagai ancaman negara.
Pengawas tersebut juga memperingatkan bahwa TikTok dapat menimbulkan ancaman keamanan, jika diinstal pada perangkat yang mengakses informasi penting dan infrastruktur komunikasi.
"Agensi mengkhawatirkan tentang ancaman keamanan yang berasal dari penggunaan TikTok, terutama karena jumlah data pengguna yang dikumpulkan oleh aplikasi ini serta cara penanganan datanya," kata NUKIB.
Belakangan ini, banyak negara telah meningkatkan pengawasan terhadap TikTok lantaran khawatir aplikasi tersebut memberikan akses bagi otoritas China ke data sensitif penggunanya. Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa (UE) termasuk negara yang telah membatasi penggunaan aplikasi ini.