Sebuah pengadilan di Jepang telah memerintahkan operator reaktor nuklir Fukushima untuk membayar ganti rugi kepada keluarga dari seorang pria berusia 102 tahun yang melakukan bunuh diri setelah diperintahkan untuk meninggalkan tempat tinggalnya.
Tsunami yang melanda wilayah Jepang setelah terjadinya gempa berkekuatan 9.0 skala Richter yang terjadi pada 11 Maret 2011 telah meninggalkan banyak cerita duka.