Ilustrasi palu pengadilan. (Pexels.com/Sora Shimazaki)
Dilansir Reuters, keputusan pengadilan membuat seluruh proses persidangan yang dilakukan sejak 29 Agustus tidak sah karena melanggar hukum.
“Proses dan persidangan yang dilakukan di lingkungan penjara dengan cara yang tidak dapat disebut sebagai sidang terbuka yang merugikan,” kata pengadilan.
Pengadilan memutuskan proses tersebut tidak memenuhi persyaratan hukum, dan menambahkan bahwa dalam keadaan luar biasa, dan jika hal tersebut kondusif bagi keadilan, persidangan dapat dilakukan di penjara, tapi harus memenuhi persyaratan persidangan terbuka atau suatu persidangan di depan kamera sesuai tata cara yang ditentukan oleh undang-undang.
Keputusan tersebut membuat penuntut harus memulai kembali persidangan, baik di pengadilan terbuka atau di penjara dengan memenuhi persyaratan hukum.
“Pengadilan Tinggi Islamabad telah menyatakan pemberitahuan untuk sidang penjara ilegal,” kata Naeem Panjutha, pengacara Khan.
Tim hukum Khan telah menentang pemberitahuan pemerintah yang memerintahkan persidangan diadakan di penjara dengan alasan keamanan.