Selat Taiwan memiliki lebar sekitar 130 kilometer pada titik tersempitnya. Perairan teritorial merupakan perairan yang diakui secara internasional sebagai wilayah kedaulatan suatu negara, membentang sejauh 12 mil laut, atau sekitar 22 kilometer, dari pantai suatu negara.
Amerika Serikat (AS) dan negara lain mengklaim Selat Taiwan berada di perairan internasional dan terbuka untuk semua kapal AL. Secara rutin, AS mengirim kapal perang melalui selat tersebut untuk menegaskan kebebasan navigasi di perairan itu.
Sekutu Washington, termasuk Inggris juga telah melakukan transit semacam itu, dengan AL Jerman baru-baru ini mengirim kapal perang pertamanya melalui Selat Taiwan dalam 22 tahun, yang memicu kemarahan Beijing. China kerap melakukan protes setiap kali kapal perang negara-negara Barat melintasi wilayah tesebut.
Dalam beberapa tahun terakhir, ketegangan meningkat di wilayah itu, dengan pesawat militer China sering melintasi garis tengah di Selat Taiwan. Taiwan dipandang sebagai titik api militer potensial dalam hubungan Washington-Beijing. China mengklaim pulau berpemerintahan sendiri itu sebagai wilayahnya, yang dianggap sebagai provinsi pemberontak yang harus disatukan kembali dengan daratan, bahkan jika perlu dengan kekerasan.