White Temple (Wat Rong Khun) di Thailand (IDN Times/Dwi Agustiar)
Selain sudah divaksinasi lengkap, wisatawan internasional yang ingin berkunjung ke Phuket mulai 1 Juli harus memenuhi beberapa persyaratan lainnya.
Mereka harus mendapatkan sertifikat masuk (Certificate of Entry/COE) di kedutaan Thailand yang ada di negara mereka. Kemudian, dalam waktu 72 jam sebelum terbang ke Thailand, mereka harus mendapatkan sertifikat yang menunjukkan hasil tes negatif COVID-19.
Anak-anak berusia di bawah enam tahun yang bepergian dengan orang tua mereka dapat memasuki provinsi tersebut tanpa vaksinasi COVID-19 sebelumnya.
Pertanggungan asuransi tidak kurang dari 100 ribu dolar Amerika Serikat (AS) juga diperlukan untuk biaya perawatan kesehatan dan pengobatan terkait COVID-19, selama mereka tinggal di Thailand.
Sebelum naik pesawat ke Phuket, wisatawan harus mendapatkan surat konfirmasi dari hotel yang disertifikasi oleh pemerintah Thailand. Jika masa inap mereka kurang dari 14 malam, mereka harus menunjukkan tiket penerbangan yang telah dikonfirmasi ke luar negeri.
Setibanya di Phuket, wisatawan juga diharuskan mengikuti tiga tes COVID-19. Di mana yang pertama saat tiba, satu lagi seminggu kemudian, dan yang terakhir menjelang akhir minggu kedua. Tes dapat dilakukan di hotel bersertifikat atau rumah sakit mitra.
Jika mereka dinyatakan positif, wisatawan akan dipindahkan ke fasilitas kesehatan untuk perawatan.
Mereka juga harus mengunduh aplikasi seluler ThailandPlus dan MorChana untuk tujuan pelacakan selama mereka menetap.