Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polisi Tanzania Tangkap 130 Orang, Diduga Menghasut Warga
ilustrasi penangkapan (unsplash.com/niu niu)
  • Polisi Tanzania menangkap 130 orang di berbagai wilayah karena diduga menghasut warga melalui media sosial untuk melakukan tindakan kriminal dan merencanakan kerusuhan.
  • Pemerintah Tanzania melarang seluruh rapat umum politik sejak 26 Juni 2026 demi menjaga stabilitas dan keamanan selama pameran dagang internasional di Dar es Salaam.
  • Kelompok oposisi menentang larangan tersebut, menilai kebijakan itu melanggar hak berkumpul serta menekan tuntutan reformasi demokrasi dan pembebasan tokoh oposisi Tundu Lissu.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Tanzania menangkap 130 orang di beberapa wilayah pada Kamis (9/7/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengendalikan situasi keamanan di negara tersebut.

Penangkapan massal ini terjadi setelah pemerintah mengeluarkan larangan total terhadap penyelenggaraan rapat umum politik. Polisi memperketat pengamanan demi mengantisipasi rencana aksi unjuk rasa besar.

1. Tuduhan polisi terhadap para tersangka

Polisi Tanzania menuduh para tersangka menghasut masyarakat untuk melakukan tindakan kriminal. Operasi penangkapan dilakukan serentak untuk mencegah gangguan keamanan nasional.

Para pelaku diduga menggunakan media sosial untuk menggerakkan massa. Kelompok tersebut dituduh berencana merusak fasilitas umum dan menyerang petugas keamanan.

"Kami menangkap 130 tersangka di berbagai wilayah setelah memantau pergerakan mereka. Mereka terbukti merencanakan pertemuan, serta menyebarkan informasi yang mengajak orang lain berbuat kriminal," kata pihak Kepolisian Tanzania, dilansir Eastleigh Voice.

2. Alasan pemerintah melarang rapat umum politik

Pemerintah Tanzania melarang seluruh aktivitas rapat umum politik sejak 26 Juni 2026. Kebijakan ini menuai perdebatan di tengah masyarakat.

Menteri Dalam Negeri Tanzania, Patrobas Katambi, menjelaskan bahwa larangan ini bertujuan menjaga stabilitas negara. Pemerintah ingin memastikan keamanan pameran dagang internasional yang sedang berlangsung di Dar es Salaam.

"Saya sudah memerintahkan kepolisian untuk tidak memberikan izin rapat umum selama periode ini. Aturan ini berlaku untuk semua partai politik, baik partai pemerintah maupun oposisi," ujar Katambi.

3. Tuntutan reformasi dan protes dari pihak oposisi

Sebelum larangan terbit, kelompok masyarakat telah merencanakan unjuk rasa pada Selasa (7/7/2026). Aksi tersebut bertujuan menuntut reformasi demokrasi dan mendesak pembebasan tokoh oposisi, Tundu Lissu.

Protes warga dipicu oleh kematian beberapa orang dalam pemilu tahun lalu, yang diwarnai diskualifikasi calon oposisi. Pemerintah membantah tuduhan bahwa aparat melanggar hak asasi manusia saat mengamankan pemilu tersebut.

Partai oposisi mengkritik keras larangan baru ini karena dinilai melanggar hak berkumpul yang dijamin oleh konstitusi negara.

"Sikap pemerintah terhadap tuntutan kebebasan dari masyarakat hanya menunjukkan rasa takut, intimidasi, dan upaya penindasan," kata Kepala Hubungan Luar Negeri Partai Chadema, John Kitoka, dilansir The Korea Herald.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article