Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Prancis Emmanuel Macron. (Twitter.com/Emmanuel Macron)

Jakarta, IDN Times - Tak senada dengan negara-negara Barat lainnya, Prancis memutuskan mendukung Pengadilan Pidana Internasional atau ICC untuk mengeluarkan surat penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.

“Soal Israel, ICC bakal memutuskan apakah akan mengeluarkan surat perintah penangkapan ini setelah memeriksa bukti yang diajukan Jaksa. Prancis mendukung ICC dalam menjalankan independensinya dan perjuangan melawan impunitas dalam segala situasi,” sebut pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Prancis, dikutip dari France24, Rabu (22/5/2024).

1. Harus ada kepatuhan terhadap hukum internasional

Kemlu Prancis juga mengingatkan bahwa adanya keperluan untuk kepatuhan terhadap hukum internasional khususnya terkait jumlah korban tewas di Gaza yang terus bertambah dan kurangnya akses bantuan kemanusiaan.

Keputusan ini sangat bersimpangan dengan para sekutu Barat-nya, apalagi Amerika Serikat (AS) yang menolak pernyataan ICC yang bakal menangkap Netanyahu dan Gallant. Presiden Joe Biden bahkan menyebut ICC keterlaluan dan memalukan.

2. ICC resmi umumkan bakal tangkap Netanyahu dan tiga pentolan Hamas

Editorial Team

Tonton lebih seru di