Jakarta, IDN Times - Rancangan Undang-undang (RUU) peningkatan anggaran militer Prancis, disetujui pemerintah pada Selasa (4/3/2023). Dalam RUU tersebut, anggaran militer Prancis dalam tujuh tahun ke depan diperkirakan memakan 413 miliar euro atau sekitar Rp6.750 triliun.
RUU disebut French military programming bill (LPM) untuk periode 2024-2030. Itu akan menjadi belanja militer terbesar Prancis dalam lebih dari 50 tahun. Beberapa alasan peningkatan anggaran itu, disebut karena ancaman terorisme, perang di Ukraina, militerisasi ruang angkasa dan peningkatan serangan dunia maya.