Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Prancis Izinkan Pesawat Netanyahu Melintas untuk Hadiri Sidang PBB
ilustrasi pesawat terbang (pexels.com/Dikshit Thakuria)
  • Prancis kembali mengizinkan pesawat Benjamin Netanyahu melintasi wilayah udaranya menuju Sidang Majelis Umum PBB di New York; izin ini menjadi yang kelima sejak 2025.
  • Anggota Parlemen Eropa Emma Fourreau mengkritik keputusan Prancis karena Netanyahu berstatus subjek surat perintah penangkapan ICC atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
  • Netanyahu dijadwalkan pulang cepat ke Israel menjelang pemilu Knesset dan Sukkot, sementara kedatangannya di New York diperkirakan memicu protes serta penolakan diplomat terkait perang Gaza.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times – Prancis kembali memberikan izin kepada pesawat Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu untuk melewati wilayah udaranya pada Selasa (22/9/2026). Pesawat tersebut melintasi wilayah Prancis dalam perjalanan Netanyahu menuju New York, Amerika Serikat (AS), untuk menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Keputusan tersebut menuai kritik dari anggota Parlemen Eropa Emma Fourreau yang menilai kebijakan itu mencoreng kehormatan Prancis dan bertentangan dengan hukum internasional. Berdasarkan laporan Anadolu Agency yang mengutip sumber diplomatik, izin tersebut menjadi yang kelima diberikan Prancis, setelah penerbangan Netanyahu tercatat melintasi wilayah udara negara itu pada Februari, April, dan Juli 2025 serta Juli 2026.

Fourreau menyampaikan kritiknya secara langsung terkait pemberian izin penerbangan tersebut.

“Ini adalah kelima kalinya. Sudah waktunya untuk mengakhiri Prancis ini yang mempermalukan dirinya sendiri dan menginjak-injak hukum internasional,” kata Fourreau, dikutip Anadolu Agency.

1. Status Netanyahu berkaitan dengan perintah ICC

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu (Avi Ohayon, CC BY-SA 3.0, via Wikimedia Commons)

Kritik Fourreau juga berkaitan dengan status Netanyahu yang sejak November 2024 resmi menjadi buronan Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Lembaga yang menangani perkara kejahatan perang tersebut telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang di Gaza.

Prancis memiliki kewajiban hukum untuk membantu ICC karena negara tersebut tercatat sebagai anggota Statuta Roma. Sementara itu, Israel dan AS bukan merupakan anggota dari lembaga pengadilan internasional tersebut.

“Prancis di bawah Macron sekali lagi mengizinkan Netanyahu, seorang penjahat, untuk terbang di atas wilayah udara Prancis untuk menghadiri Majelis Umum PBB, padahal ia adalah subjek surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza,” kata Fourreau, dikutip Palestine Chronicle.

2. Netanyahu percepat kepulangan dari AS

ilustrasi pesawat terbang (pexels.com/Pixabay)

Kunjungan Netanyahu ke AS kali ini dijadwalkan berlangsung singkat menjelang pemilu parlemen atau Knesset Israel pada 27 Oktober 2026. Haaretz melaporkan Netanyahu dijadwalkan langsung kembali ke Israel beberapa jam setelah berpidato, tanpa agenda pertemuan dengan Presiden AS Donald Trump, sementara pertemuannya dengan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio belum dipastikan.

Jadwal kepulangan tersebut disusun agar Netanyahu tiba sebelum perayaan Sukkot, hari raya tradisional Yahudi, dimulai pada Jumat (25/9/2026) malam. Sumber persiapan acara menyebut pidato Netanyahu akan diarahkan sebagai materi kampanye pemilu domestik dengan mengangkat perang melawan Iran dan kemitraan bersama AS.

3. Kedatangan Netanyahu picu penolakan di New York

ilustrasi anggota PBB (pexels.com/Hugo Megalhaes)

Kedatangan Netanyahu di New York diperkirakan diwarnai aksi protes di jalanan serta penolakan diplomatis dari sejumlah diplomat di aula PBB. Penolakan tersebut berkaitan dengan dampak operasi militer Israel di Gaza sejak Oktober 2023 yang telah menewaskan lebih dari 73 ribu warga Palestina dan melukai 174 ribu orang lainnya.

Perang tersebut juga menyebabkan sekitar 90 persen fasilitas umum dan tempat tinggal warga di Gaza mengalami kerusakan. Area permukiman, rumah sakit, serta berbagai prasarana vital bagi warga sipil turut mengalami kehancuran parah.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article