Jakarta, IDN Times – Prancis kembali memberikan izin kepada pesawat Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu untuk melewati wilayah udaranya pada Selasa (22/9/2026). Pesawat tersebut melintasi wilayah Prancis dalam perjalanan Netanyahu menuju New York, Amerika Serikat (AS), untuk menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Keputusan tersebut menuai kritik dari anggota Parlemen Eropa Emma Fourreau yang menilai kebijakan itu mencoreng kehormatan Prancis dan bertentangan dengan hukum internasional. Berdasarkan laporan Anadolu Agency yang mengutip sumber diplomatik, izin tersebut menjadi yang kelima diberikan Prancis, setelah penerbangan Netanyahu tercatat melintasi wilayah udara negara itu pada Februari, April, dan Juli 2025 serta Juli 2026.
Fourreau menyampaikan kritiknya secara langsung terkait pemberian izin penerbangan tersebut.
“Ini adalah kelima kalinya. Sudah waktunya untuk mengakhiri Prancis ini yang mempermalukan dirinya sendiri dan menginjak-injak hukum internasional,” kata Fourreau, dikutip Anadolu Agency.
