Jakarta, IDN Times - Prayut Chan-o-Cha kembali menjalankan tugasnya sebagai perdana menteri Thailand setelah dinyatakan bahwa dirinya belum melampaui batas masa jabatan delapan tahun.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa masa jabatannya sebagai perdana menteri belum berakhir layaknya yang diributkan oleh banyak pihak, termasuk anggota parlemen oposisi.